PERGESERAN NILAI GOTONG ROYONG PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT DOMPU (Studi Kasus Di Dusun Fo'o Mpongi)

Authors

  • Dian Anggraeni Universitas Mataram
  • Dahlan Dahlan Universitas Mataram
  • Lalu Sumardi Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v8i2.250

Keywords:

Nilai, Gotong Royong, Tradisi perkawinan.

Abstract

ABSTRAK

 

Tradisi gotong royong telah menjadi salah satu unsur budaya bagi masyarakat Dompu salah satunya adalah tradisi perkawinan. Masyarakat Dompu mengenal perkawinan dengan istilah (NIKA RA NEKU) dimana di dalamnya terdapat 8 (delapan) tahapan seperti Panati, Ngge'e Nuru, Wa'a Co'i, Mbolo Weki, Teka Ra Ne'e, Kapanca, Akad Nikah, dan Boho Oi Ndeu. Pergeseran nilai gotong royong tersebut terjadi karena adanya perubahan sosial seperti berkembanganya teknologi industri dan informasi serta tingkat kesibukan masyarakat yang tinggi sehingga dalam proses gotong royong tidak lagi menggunakan tenaga (non-material), tetapi digantikan oleh uang yang bersifat (material). Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui pola pergeseran nilai gotong royong pada tradisi perkawinan masyarakat Dompu di Dusun Fo’o Mpongi. 2) Untuk mengetahui apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran nilai gotong royong pada tradisi perkawinan masyarakat Dompu di Dusun Fo’o Mpongi. Metode penelitian yang digunakan yaitu diskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Teknik pengumpulan data antara lain: Observasi, Interview/Wawancara dan Dokumen. Lokasi penelitian di Dusun Fo'o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh simpulan bahwa 1.) Pola pergeseran nilai pada tradisi perkawinan di Dusun Fo’o Mpongi mengalami pergeseran baik secara perlahan maupun secara permanen. 2.) Faktor yang menyebabkan terjadinya pergeseran nilai gotong royong pada tradisi perkawinan masyarakat Dompu di Dusun Fo’o Mpongi yaitu: a. Modernisasi dan Globalisasi, b. Kelas Ekonomi. c. Sikap Individualisme. Perlu adanya kesadaran masyarakat (Dusun Fo’o Mpongi) serta peran aktif pemerintah dalam menjaga tradisi gotong royong pada tradisi perkawinan yang telah menjadi budaya turun temurun dari perkembangan zaman dan teknologi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Fadly. 2019. Pergeseran Nilai-Nilai Gotong Royong di Masyarakat Desa Galung Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone. Makassar.
J.R.Raco. 2010. Metode penelitian kualitatif: jenis, karakteristik dan keunggulannya. 1 ed. diedit oleh A. L. Jakarta: PT Grasindo.
Luthfiyah, Muh. Fitrah; 2017. Metode penelitian. Penelitian kualitatif, tindakan kelas dan studi kasus. 1 ed. jawa barat: cv jejek.
Rismayanto, Ivan, Elly Malihah, dan Wahyu Eridiana. n.d. Pergeseran Nilai-Nilai Gotong Royong Pada Masyarakat Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari Kota Bandung. Bandung.
Sugiyono. 2016a. Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan r&d. 23 ed. Bandung: CV Alfabeta.
Suhardiyanto, Andi. 2017. “Gotong Royong.” Hal. iv–36 in Modul 5. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Downloads

Published

2021-12-16

How to Cite

Anggraeni, D., Dahlan, D., & Sumardi, L. (2021). PERGESERAN NILAI GOTONG ROYONG PADA TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT DOMPU (Studi Kasus Di Dusun Fo’o Mpongi). Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 8(2). https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v8i2.250

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >> 

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.