NILAI MAJA PADA BUDAYA RIMPU DALAM MEMBANGUN KEADABAN WARGANEGARA DI DESA MARIA KECAMATAN WAWO KABUPATEN BIMA

Authors

IKHSIR SETIABUDI SETIABUDI , Edy Herianto , Basariah , Yuliatin

Downloads

Received: 2023-09-22
Accepted: 2023-12-31
Published: 2023-12-31

Abstract

Setiap daerah memiliki nilai serta budaya yang berbeda-beda. Masyarakat Bima (Suku Mbojo) mengenal akan malu yang dijadikan sebagai pegangan hidup yang disebut maja labo dahu. Selain itu juga mengenal akan budaya rimpu sebagai suatu busana atau cara berpakaian perempuaan Bima yang dipergunakan untuk menutup aurat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai maja pada budaya rimpu dalam membangun keadaban warganegara di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, yang mencakup pelaksanaan budaya rimpu, nilai maja pada budaya rimpu, implikasi nilai maja pada budaya rimpu terhadap keadaban warganegara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan budaya rimpu di Desa Maria masih tetap dilaksanakan. Rimpu mpida dilaksanakan saat tertentu seperti pawai budaya, memasuki situs uma lengge, menyambut tamu-tamu penting dan acara penting lainnya. Rimpu colo juga dilaksanakan pada saat tertentu serta dalam kehidupan sehari-hari seperti saat dirumah dan juga saat disawah atau ladang. Nilai maja pada budaya rimpu itu yaitu maja kepada Allah dan maja kepada sesama manusia. Implikasi nilai maja pada budaya rimpu terhadap keadaban warganegara di Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima berupa tanggung jawab individu, disiplin diri, integritas, kesabaran dan konsistensi.

Author Biography

IKHSIR SETIABUDI SETIABUDI, Universitas Mataram

Author Origin : Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.

How to Cite

SETIABUDI, I. S., Herianto , E., Basariah, & Yuliatin. (2023). NILAI MAJA PADA BUDAYA RIMPU DALAM MEMBANGUN KEADABAN WARGANEGARA DI DESA MARIA KECAMATAN WAWO KABUPATEN BIMA. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 10(2), 29–42. Retrieved from https://juridiksiam.unram.ac.id/index.php/juridiksiam/article/view/427

Most read articles by the same author(s)