POLA ASUH ORANG TUA DAN PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA JURIT KABUPATEN LOMBOK TIMUR
DOI:
10.29303/juridiksiam.v7i1.111Downloads
Abstract
AbstrakTujuan penelitian ini untuk mengetahui pola asuh orang tua terhadap anak dan pola asuh yang menyebabkan anak melakukan pernikahan usia dini di Desa Jurit Kabupaten Lombok Timur. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa: 1) pola asuh orang tua terhadap anak di Desa Jurit Kabupaten Lombok Timur yaitu orang tua menerapkan pola asuh permisif terhadap anak ditandai a) orang tua memberikan kebebasan kepada anak (b) perilaku anak tanpa kontrol orang tua (c) keinginan anak selalu dipenuhi orang tua 2) pola asuh yang menyebabkan anak melakukan pernikahan usia dini di Desa Jurit Kabupaten Lombok Timur yaitu orang tua menerapkan pola asuh permisif terhadap anak ditandai (a) kebebasan anak dalam berpacaran (b) perilaku anak tanpa kontrol orang tua (c) kebebasan anak untuk menikah dini.
Â
AbstractThe purpose of this study was to determine the parenting of children towards children and parenting that caused children to have early marriage in Jurit Village, East Lombok Regency. This study uses a qualitative approach with a case study method. Data collection techniques in this study used interviews, observation, and documentation. The results found that: 1) parenting parents of children in Jurit Village, East Lombok Regency, namely parents applying permissive parenting to children marked a) parents give freedom to children (b) behavior of children without parental control (c) desires children are always filled with parents 2) parenting causes children to engage in early marriage in Jurit Village, East Lombok Regency ie parents apply permissive parenting to children marked (a) the child's freedom in dating (b) the behavior of children without parental control (c ) freedom of children to get married early.
Keywords:
pattern foster parents children marriage an early ageReferences
Alfiana. 2013. Pola Asuh Orang Tua Terhadap Anak Dalam Keluarga Pada Bidang Pendidikan Di Dusun Pandanan Desa Pandanan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten: Universitas Negeri Yogyakarta. Skripsi
Andriani, Putri Prastiwi. 2018. Pola Asuh Orang tua Pada Anak Jalanan (Studi Anak Jalanan Di Kecamatan Way Halim): Universitas Lampung Bandar Lampung. Skripsi
Astuty, Siti Yuli. 2011. “Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Perkawinan Usia Muda Dikalangan Remaja di Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdangâ€. Jurnal.
BKKBN. 2016. Resiko Pernikahan Dini NTB. Direktorat Nusa Tenggara Barat (NTB) Online.
Creswell, J W. 2010. Research Design: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan Mixed. Yogyakarta: PT Pustaka Pelajar.
Hurlock, E.B. 1993. Psikologi Perkembangan Anak. Edisi. Jakarta: Penerbit Erlangga
Moleong, Lexy J. 2007. Metologi Penelitian Kualitatif. Bandung: remaja Rosda Karya.
Pohan, Nazli Halawani.2017. Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Terhadap Remaja Putri. Jurnal Endurance 2(3) October 2017 (424-435.
Puspita, Dewi Candra. 2017. Pola Asuh Ibu Yang Menikah Usia Muda Dalam Menanamkan Kedisiplinan Pada Anak (Studi Kasus Pada Keluarga Di Desa Sengi Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang. Universitas Negeri Semarang.
Syafruddin. 2013. Perceraian Orang Sasak (Dimensi Sosial-Budaya). Fkip Universitas Mataram: Mataram.
Widyana. 2015. Pola Asuh Anak dan Pernikahan Usia Dini. Jurnal Pendidikan Kesehatan Volume 4.
Winengan. 2018. Politik Hukum Keluarga Islam Di Aras Lokal: Analisis Terhadap Kebijakan Pendewasaan Usia Perkawinan Di NTB. Jurnal Al-Ahwal: Universitas Islam Negeri Mataram.

