Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban Kekerasan Orang Tua
DOI:
https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v5i1.76Keywords:
Perlindungan hukum, anak korban kekerasan, orang tuaAbstract
Penelitian  ini  meneliti  tentang  perlindungan  hukum  terhadap  anak  korban kekerasan  orang  tua. Fokus Permasalahan  dalam  penelitian ini adalah faktor  – faktor dan dampak kekerasan orang tua terhadap anak serta perlindungan hukum yang diberikan oleh Lembaga Perlindungan Anak kepada anak korban kekerasan orang  tua. Berdasarkan permasalahan  tersebut  perlu  perlindungan  dan penanganan  dalam  mengatasi permasalahan kekerasan orang tua terhadap anak. Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  faktor  dan dampak  kekerasan orang  tua  terhadap  anak  serta  upaya  Lembaga  Perlindungan  anak  dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan orang tua di Kabupaten Lo mbok Barat. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Sampel dalam penelitian ini adalah Ketua, Wakil Ketua,  Ketua Pembina, Sekretaris, dan anak  yang  mendapatkan perlindungan hukum d i Lembaga  perlindungan Anak. Pengumpulan data  menggunakan teknik w aw ancara, observasi dan dokumentasi. Tehnik  analisis data yang digunakan adalah tehnik  kualitatif melalui tiga tahapan yaitu; reduksi data, penyajian data dan penarikan simpulan. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahw a faktor kekerasan orang tua terhadap anak adalah faktor ekonomi,  stress,  dan konflik keluarga.  Dampaknya  adalah kurangnya  motivasi, depresi,  dan  gangguan  fisik.  Upaya  Lembaga  Perlindungan  Anak  dalam memberikan  perlindungan  hukum  terhadap  anak  adalah  melalui mediasi  dan kasasi  atau  pihak  Lembaga  Perlindungan  anak  sebagai  pendamping  atau pembelaan ditingkat hukum dan pengadilan.
Â
Abstract
Abstract  This  study examines  the legal protection of  child  victims o f parental vio lence. Focus The problems in this study are the factors and impacts of parental vio lence  on  children  and  lega l  protection  provided  by  the  Child  Protection Institution  to  child victims of parental vio lence. Based on these problems  need protection and handling in overcoming the problems o f parental vio lence against children. The purpose of this study w as to determine the factors and impacts of parental  vio lence  on children and the efforts of Child  Protection Institutions in providing  legal  protection  for  children  victims  of  vio lence  parents  in  West Lombok District. This type o f research is qualitative  descriptive. Sample in this research are Chairman, Vice Chairman, Chief of Pembina, Secretary, and children w ho  get legal protection in Institution of Child Protection. Data collection using interview  technique,  observation  and  documentation.  Data  analysis  techniques used are qualitative techniques through three stages namely; data reduction, data presentation and  conclusio n draw ing. Based  on the research can be concluded that the  factor  of  vio lence  of  parents to  child  is economic  factor, stress, and family  conflict.  The  impact  is  lack  o f  motivation,  depressio n,  and  physical disorders. Efforts of  Child Protection Institutions to provide legal protection for children is through mediation and cassation or the Child Protection Agency as a co mpanio n or defense at the level o f law and court.
Keywords: Legal protection, child victims, parental
Downloads
References
Seksual.
Universitas Isla m Negeri Sunan Kalijaga (diaskes pada tangga l 15 juli
2017)
Jannah, M. 2008. Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Perdata Tentang Anak Diluar Nikah. Skripsi tidak diterbitkan. Mataram: Fakultas keguruan dan Ilmu Pendidika n Universitas Mataram.
Gulto m, M. 2008. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Cetakan Pertama.
Bndung: Refika Aditama
Prakoso, A. 2016. Hukum perlindungan Anak Cetakan Pertama.
Yogyakarta:LaksBang PRESSindo.
Suyanto, B. 2010. Masalah Sosial Anak Edisi Revisi. Jakarta : Kencana
Prenada M e d i a Group.
Fitriana, Y & Pratii, K & Sutantu, AV.2015. Faktor-Faktor Yang Berhubungan Denga n Perilaku Orng Tua Dala m Melakukan Kekerasan Verbal Terhadap Anak Usia Pra- Seko lah. Dala m jurnal. Untan.ac.id. Jurna l Psikologi UNDIP Vo l. 14 1,Hal 89-81 [diakses
11 Oktober 2017 Pukul 14:40 wita].
Undang-Undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak
