Ekploitasi Anak Dibawah Umur Oleh Orang Tua Sebagai Pengemis Jalanan di Kota Mataram

Authors

zakaria anugraha , Ni Made Novi Suryanti , Suud Suud

DOI:

10.29303/juridiksiam.v10i1.366

Downloads

Received: 2023-01-05
Accepted: 2023-06-23
Published: 2023-06-26

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini memiliki tujuan guna melakukan deskripsi: (1) Bentuk eksploitasi anak selaku pengemis jalanan oleh orangtua di Kota Mataram (2)Faktor-faktor yang mempengaruhi eksploitasi anak selaku pengemis jalanan oleh orangtua di Kota Mataram,(3) Dampak eksploitasi anak selaku pengemis jalanan oleh orangtua di Kota Mataram. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik penggumpulan data pada penelitian ini dengan menerapkan wawancara semi terstruktur, observasi nonpartisipan serta dokumentasi. Selanjutnya, data dilakukan analisis dengan tahapan reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan (1) Bentuk eksploitasi anak selaku pengemis jalanan oleh orangtua di Kota Mataram yaitu: (a) Eksploitasi fisik; (b) Eksploitasi sosial. (2) Faktor-faktor yang mempengaruhi eksploitasi anak selaku pengemis jalanan oleh orangtua di Kota Mataram yaitu; (a) Faktor Ekonomi; (b) Faktor Lingkungan.(3)  Dampak eksploitasi anak selaku pengemis jalanan oleh orangtua di Kota Mataram yaitu: (a) Mengganggu ketertiban lalu lintas; (b) Membuat resah pengguna jalan; (c) Menumbuhkan sikap ketergantungan; (d) Anak mengalami sakit fisik dan bermasalah disekolah

Kata Kunci: Eksploitasi Anak Sebagai Pengemis, Bentuk Eksploitasi,Faktor Eksploitasi, Dampak Eksploitasi Anak

Author Biographies

zakaria anugraha, universitas mataram

Author Origin : Indonesia

Ni Made Novi Suryanti, Universitas Mataram

Author Origin : Indonesia

Suud Suud, Universitas Mataram

Author Origin : Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.

How to Cite

anugraha, zakaria, Suryanti, N. M. N., & Suud, S. (2023). Ekploitasi Anak Dibawah Umur Oleh Orang Tua Sebagai Pengemis Jalanan di Kota Mataram. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 10(1), 13–19. https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v10i1.366

Most read articles by the same author(s)