PENGARUH PERNIKAHAN DINI DALAM KEHARMONISAN KELUARGA

Authors

  • Imamul Arifin Universitas Mataram
  • Akmal Nurhidayat Universitas Mataram
  • Marjoko Panji Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v8i2.248

Keywords:

early marriage, Harmony, Family

Abstract

ABSTRAK

Hadirnya Pandemi COVID-19 menjadi salah satu penyebab terjadinya kenaikan kasus pernikahan dini di indonesia. Hal ini terjadi akibat terdampaknya sektor ekonomi di beberapa lapisan kasta masyarakat. Pernikahan dini sendiri merupakan pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah 19 tahun. Adapun topik yang dibahas dalam penelitian ini adalah Pengaruh Pernikahan Dini Dalam Keharmonisan Keluarga. Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif. Berdasarkan data yang diambil dari 7 pasangan responden, dapat disimpulkan bahwa pernikahan dini memiliki pengaruh terhadap keharmonisan keluarga. Pernikahan dini juga dikatakan dapat mengakibatkan banyak konflik yang terjadi di dalam keluarga. Hal ini disebabkan oleh belum stabilnya emosi yang dimiliki baik dari pihak suami maupun pihak istri.

ABSTRACT

The presence of the COVID-19 pandemic is one of the causes of the increase in cases of early marriage in Indonesia. This is its impact to the economic sector in several castes of society. Early marriage itself is a marriage carried out by couples who are categorized as children or adolescents under the age of 19 years. The topic discussed in this study is the Effect of Early Marriage on Family Harmony. In this study, data collection was carried out using quantitative methods. Based on data taken from 7 pairs of respondents, it can be concluded that early marriage influences family harmony. Early marriage is also said to lead to a lot of conflict in the family. This is due to the unstable emotions that are owned by both the husband and wife.

Downloads

Download data is not yet available.

References

(UNPAD), K. K. (2020). Pernikahan Dini di Indonesia Meningkat di Masa Pandemi. Retrieved from https://www.unpad.ac.id/2020/07/pernikahan-dini-di-indonesia-meningkat-di-masa-pandemi/.
Anonim. (2021). Hikmah pernikahan dalam yang dijelaskan alquran dan hadist. Retrieved from Kumparan: https://kumparan.com/berita-hari-ini/hikmah-pernikahan-dalam-islam-yang-dijelaskan-alquran-dan-hadist-1wWIYNJZc0O/full
Eka, D. (2017). Pengaruh Pernikahan Dini Terhadap Keharmonisan Keluarga dan Pola Pengasuhan anak di Desa Sukaraja Tiga, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur. . Retrieved from http://repository.uma.ac.id/bitstream/123456789/2005/5/128600338_file5.pdf
Fauziah, L. (2011). Pembagian Harta Bersama Pasangan Nikah Yang Bercerai. Retrieved from http://etheses.uin-malang.ac.id/1318/6/07210050_Bab_2.pdf.
Hariswandi. (2011). Tujuan dan hikmah pernikahan . Retrieved from https://hariswandi.wordpress.com/2011/10/20/tujuan-dan-hikmah-pernikahan/
Indonesia, U. (2019). Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019. Retrieved from https://jdihn.go.id/files/4/2019uu016.pdf.
Kembaren, N. (2016). Perbedaan Keharmonisan Keluarga Ditinjau Dari Istri Yang Bekerja Dan Tidak Bekerja. . Retrieved from http://repository.uma.ac.id/bitstream/123456789/2005/5/128600338_file5.pdf
Malinda, K. (2020). Faktor Keharmonisan Keluarga Pada Istri Yang Bekerja. Retrieved from http://repository.iainbengkulu.ac.id/4412/1/SKRIPSI%20KARTIKA%20pdf.pdf .
Tricky. (2017). 6 Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Menikah Muda. Retrieved from https://kumparan.com/tricky-tricky/pertimbangkan-6-hal-ini-sebelum-kamu-memutuskan-menikah-muda-1514521846044.
Yasmin, P. (2019). 5 Hukum Nikah Dalam Islam Yang Wajib. Retrieved from https://wolipop.detik.com/wedding-news/d-4783153/5-hukum-nikah-dalam-islam-yang-wajib-diketahui?_ga=2.37358368.1465692806.1635300477-976092570.1610075664.
Zainurrahma, L. (2019). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini Di Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul Tahun 2018 . Retrieved from http://eprints.poltekkesjogja.ac.id/2249/3/BAB%20II_Latifa%20FZ_Reg%20A.pdf.

Downloads

Published

2022-02-01

How to Cite

Arifin, I., Nurhidayat, A., & Panji, M. (2022). PENGARUH PERNIKAHAN DINI DALAM KEHARMONISAN KELUARGA. Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman, 8(2). https://doi.org/10.29303/juridiksiam.v8i2.248